Kebijakan Privasi ShiftHub
Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2026 • Mengacu pada UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022)
1. Pendahuluan & Komitmen Kami
ShiftHub ("kami") berkomitmen penuh melindungi hak privasi jemaat dan pengguna platform gereja kami. Dokumen Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana data pribadi dikumpulkan, diproses, disimpan, dan dilindungi saat gereja Anda menggunakan layanan ShiftHub.
2. Kedudukan Hukum: Pengendali vs Prosesor Data
Dalam terminologi UU PDP, Gereja terdaftar bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi yang menentukan tujuan dan instruksi pengolahan data jemaat. ShiftHub bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi yang hanya memproses data jemaat sesuai instruksi resmi dan peruntukan operasional gereja mitra.
3. Data Pribadi yang Kami Proses
- Data Profil Jemaat: Nama lengkap, nomor telepon (WhatsApp), email, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, status pernikahan, tanggal baptis/sidi.
- Data Keluarga: Hubungan keluarga dalam Kartu Keluarga digital jemaat.
- Data Kehadiran: Riwayat waktu dan tanggal scan QR check-in saat ibadah atau acara gereja.
- Data Transaksi Persembahan: Nominal persembahan, metode pembayaran (QRIS/VA), waktu transaksi, dan pos persembahan. Kami tidak menyimpan informasi kredensial perbankan atau PIN pengguna.
4. Standar Keamanan Data
Kami menerapkan tindakan teknis dan organisasional yang ketat:
- Enkripsi data saat transit menggunakan TLS 1.3.
- Enkripsi basis data saat tersimpan menggunakan AES-256.
- Pembatasan hak akses berbasis peran (RBAC) berjenjang.
- Pencadangan rutin (backup) dan pemantauan sistem 24/7.
5. Hak Subjek Data Jemaat
Sesuai UU PDP, setiap jemaat berhak mengakses, memperbaiki kesalahan biodata, atau meminta penghapusan data pribadi mereka melalui administrator gereja masing-masing yang bertindak sebagai Pengendali Data.
6. Hubungi Kami Mengenai Privasi
Jika gereja Anda memiliki pertanyaan atau permohonan terkait kepatuhan data pribadi, silakan hubungi Tim Kepatuhan Data kami melalui email di halo@socio.id.